CARA JEPANG MENGEKSPLOITASI KEKAYAAN DAN TENAGA KERJA INDONESIA
Untuk menghadapi
sekutu dalam Perang Dunia II (Perang Pasifik) Jepang memerlukan dana yang
sangat besar, Indonesia merupakan satu wilayah yang diperkirakan mampu
mendukung kemenangan Jepang karena Indonesia mempunyai sumber kekayaan alam dan
tenaga kerja yang memadai.
1. Pemerasan
terhadap sumber kekayaan alam Indonesia.
Untuk mewujudkan ambisinya
menguasai Asia, Jepang melakukan cara-cara memeras sumber kekayaan alam
Indonesia antara lain :
a.
Menyita
semua harta peninggalan Belanda diantaranya, perkebunan, pabrik, dan
perusahaan-perusahaan (pertambangan dan telekomunikasi).
b.
Jepang
mengawasi dan memonopoli penjualan hasil perkebunan teh, kopi, karet dan kina.
c.
Rakyat
hanya diperbolehkan memiliki 40% dari hasil pertaniannya dan sisanya harus
diserahkan kepada Jepang.
d.
Rakyat
dibebani pekerjaan tambahan untuk menanam pohon jarak sebagai bahan pelumas
pesawat terbang dan senjata.
2. Pemerasan
tenaga rakyat Indonesia.
Pemerasan tenaga rakyat
Indonesia pada masa kependudukan Jepang dilakukan dengan dibentuknya :
a. Romusa
Romusa yaitu, sistem kerja
paksa bagi rakyat Indonesia tanpa upah, guna membangun sarana pertahanan perang
Jepang seperti memperbaiki jalan, jembatan, telepon dan mengawasi perkebunan (teh,
karet, kina dan kopi). Rakyat diperlakukan secara kasar, kesehatan tidak
terjamin dan pekerjaan mereka melebihi dari kesanggupan manusia. Kematian banyak
menimpa rakyat. Akibat romusa banyak yang meninggal dunia dan banyak pula yang
dikirim ke luar negeri seperti Burma (Myanmar), Thailand, Filipina, Malaysia,
Serawak dan lain-lain.
b. Kinrohosi
Yaitu kerja wajib tanpa
upah bagi tokoh masyarakat seperti pamong desa dan para pegawai rendahan.
c. Bidang
militer Jepang,
Pada bidang militer Jepang
membentuk barisan semi militer dan barisan militer .
·
Barisan Semi Militer
1)
Seinendan (Barisan Pemuda)
Organisasi ini berdiri 9
Maret 1943, anggotanya para pemuda
berumur 14 – 22 tahun. Tujuannya mendidik dan melatih para pemuda agar
dapat mempertahankan tanah air Indonesia.
2)
Keibodan (Barisan Pembantu Polisi)
Dibentuk pada tanggal 29
April 1943. Anggotanya berusia 23 – 25 tahun. Tujuannya untuk membantu tugas-tugas
kepolisian.
3)
Fujinkai (Himpunan Wanita)
Dibentuk bulan Agustus
1943. Anggotanya wanita berusia 15 tahun keatas.
4)
Jawa Hokokai (Perhimpunan Kebaktian
Rakyat Jawa)
Dibentuk pada tahun 1944. Tujuannya
untuk mengarahkan rakyat agar berbakti sepenuhnya kepada Jepang demi
tercapainya kemenangan Perang Asia Timur Raya. Anggotanya minimal berusia 14
tahun, tugasnya adalah mengumpulkan pajak, upeti dan hasil pertanian.
5)
Syuisintai (Barisan Pelopor)
Organisasi ini dibentuk
pada tanggal 14 September 1944 dan diresmikan tanggal 25 September 1944. Tujuannya
untuk meningkatkan kesiapsiagaan rakyat. Tokoh yang menjadi anggotanya adalah
Soekarno (Bung Karno), Otto Iskandardinata dan R,P. Suroso.
·
Barisan Militer
1) Heiho
(Pembantu Prajurit Jepang)
Dibentuk pada bulan April
1943, sebagai pembantu prajurit Jepang. Anggotanya para pemuda berusia 18 – 25 tahun.
2) PETA
(Pembela Tanah Air)
Dibentuk atas permintaan Gatot
Mangkupraja, pada tanggal 3 Oktober 1943 dengan tugas mempertahankan tanah air
Indonesia.