LOGO KOTA PADANG DAN ARTINYA
Pemerintahan
kota Padang merupakan bagian dari sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah di
Indonesia, yang menganut sistem desentralisasi, tugas pembantuan, dan
dekonsentrasi dalam mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut
asas otonomi dan menjalankan otonomi seluas-luasnya serta tugas pembantuan di
kota Padang.
Pemerintahan
kota Padang dipimpin oleh seorang wali kota, yang dipilih secara demokratis
berdasarkan UUD 1945, dan dalam penyelenggaraan pemerintahan kota Padang
terdiri atas pemerintah kota Padang dan DPRD kota Padang.
Setelah
keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2011 pada tanggal 18 April 2011,
secara resmi pusat pemerintahan Kota Padang dipindahkan dari Kecamatan Padang
Barat ke Kecamatan Kototangah. Pada lokasi baru ini termasuk dalam zona yang
relatif aman terhadap risiko bencana tsunami dan hal ini juga mengurangi
konsentrasi masyarakat di kawasan pantai.
Pemerintah
kota Padang terdiri atas kepala daerah (wali kota dan wakilnya) dan perangkat
daerah yang terdiri atas sekretariat kota Padang, sekretariat DPRD kota Padang,
dinas-dinas dan lembaga teknis kota Padang, serta 11 kecamatan yang terbagi
atas 104 kelurahan, dan dengan luas keseluruhan wilayah administratifnya adalah
694,96 km².
Kecamatan-kecamatan yang ada di Kota Padang :
1.
Bungus
Teluk Kabung (Teluk Kabung) Luasnya 100,78 km²
2.
Koto
Tangah (Lubuk Buaya) Luasnya 232,25 km²
3.
Kuranji (Pasar Ambacang) Luasnya 57,41 km²
4.
Lubuk
Begalung Luasnya 30,91 km²
5.
Lubuk
Kilangan Luasnya 85,99 km²
6.
Nanggalo
Luasnya 8,07 km²
7.
Padang
Barat Luasnya 7,00 km²
8.
Padang
Selatan Luasnya 10,03 km²
9.
Padang
Timur Luasnya 8,15 km²
10. Padang Utara Luasnya 8,08 km²
11. Pauh (Pasar
Baru) Luasnya 146,29 km²
Arti lambang
Lambang daerah kota Padang terdiri dari
empat unsur simbol yaitu:
1. Motto Padang Kota Tercinta yang berada
dalam pita berwarna biru muda dengan huruf kuning.
2. Bentuk dasar trapesium sama kaki dengan
warna dasar merah.
3. Profil lumbung (rangkiang) yang terpadu
dalam bentuk: atap gonjong dua warna hitam, tiang rangkiang dengan penggada dan
keris berwarna kuning, dinding rangkiang persegi hitam, kolong rangkiang persegi
hitam.
4. Gunung Padang berwarna biru.
Pengertian dari sudut
bentuk
1. Bentuk dasar trapesium sama kaki
bertendens kerbau yang telah distilir (digayakan), melambangkan kewaspadaan
atau perisai.
2. Lumbung (rangkiang) melambangkan gudang
segala-galanya, baik secara moril maupun materil, sebagai lambang keutuhan
budaya Minang yang terkenal dengan Adat Basandi Syara, Syara Basandi
Kitabullah.
3. Bidang persegi hitam di bawah lima garis
gelombang adalah melambangkan landasan kuat tempat berpijak kota Padang secara
abadi.
4. Gunung Padang beserta laut, adalah monumen
alam yang abadi, dengan keindahan alam yang dibanggakan masyarakat kota Padang
sebagai kota pantai dengan lima deretan ombak samudera sebagai lambang dinamika
kehidupan bangsa yang berasaskan Pancasila.
5. Penggada melambangkan senjata asli
masyarakat Minang yang cukup ampuh dalam membela dan mempertahankan tanah air.
6. Keris, melambangkan kehormatan dalam
membela pusaka turun temurun (warih bajawek, pusako batolong, baitu adaik nan
bapacik, tak lapuak dek hujan, tak lakang dek paneh).
7. Pita dengan warna dasar biru muda
melambangkan kecintaan, kekerabatan yang unik dan menarik terhadap kota dan
masyarakatnya sehingga pantas, dinukilkan dengan warna kuning motto Padang Kota
Tercinta.
Pengertian dari sudut
warna
1. Putih melambangkan kesucian, santri
keagamaan.
2. Merah melambangkan semangat yang
menyala-nyala didada masyarakat dalam berbenah diri (membangun), sekaligus
lambang kota perjuangan.
3. Hitam melambangkan kearifan dan kebijaksanaan.
4. Kuning lambang keagungan.
5. Biru muda diartikan sebagai keharmonisan
perpaduan rasa dan pikiran sehingga melambangkan iman yang nyaman (semua
terpadu dalam alua jo patuik, raso jo pareso, ukua jo jangko).